Dinas PUPR serta Pokja 27 dan 28 Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Ponorogo memenuhi panggilan sidang di PTUN Surabaya, Kamis 17 Desember 2020.
Dinas PUPR Ponorogo digugat ke PTUN oleh tiga perusahaan kontruksi karena dianggap menghentikan tender proyek dengan cara melanggar prosedur yang berlaku, Sabtu 5 Desember 2020.