DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna, Pandangan Umum Fraksi Pada 2 Raperda
Komentar

DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna, Pandangan Umum Fraksi Pada 2 Raperda

Komentar

Terkini.id, Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna, Jum’at 13 Mei 2022. Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Wakil Ketua DPRD Ponorogo Anik Suharto, Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, para Anggota DPRD Ponorogo, dan Forkopimda Ponorogo.

Agenda rapat itu adalah Pandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap Raperda Pencabutan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi dan Raperda Pencabutan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan.

“Yang kita bahas yaitu pandangan fraksi untuk pencabutan perda tentang izin usaha jasa kontruksi dan pencabutan tentang lembaga kemasyarakatan Desa/Kelurahan,” kata Sunarto.

DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna, Pandangan Umum Fraksi Pada 2 Raperda
Agenda rapat yaitu Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 Raperda

Sementara itu, Sekda Ponorogo Agus Pramono menjelaskan bahwa pihaknya akan mengikuti tahapan sidang paripurna. “Kita ikuti tahapannya hasil sidang paripurna hari ini, tentang pencabutan perda tentang izin usaha jasa kontrukai dan pencabutan tentang lembaga kemasyarakatan Desa/Kelurahan,” pungkasnya. (adv/Rga)