DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati
Komentar

DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati

Komentar

Terkini.id, Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna, Senin 28 Maret 2022. Agenda rapat itu adalah Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Ponorogo.

Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wakil Ketua DPRD Ponorogo, para anggota DPRD Ponorogo, dan Forkopimda Ponorogo. 

DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati
Fraksi DPRD sepakat membentuk pansus LKPJ

Ketua DPRD Ponorogo mengatakan, mayoritas fraksi menghendaki agar dibentuk pansus untuk LKPJ Tahun Anggaran 2021 tersebut. Dari 8 fraksi yang ada di DPRD Ponorogo, 5 fraksi menghendaki pansus, 2 fraksi tidak pansus, dan 1 fraksi abstain. 

“Yang akan kita bahas termasuk program – program yang sudah berjalan pada tahun 2021. Untuk pembentukan pansus, tercatat mulai tanggal 21 Maret 2022, dengan masa kerja selama 30 hari. Hasil pansus nanti akan kita sampaikan,” kata Ketua DPRD Ponorogo. 

DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati
Sunarto, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo

Sementara itu, Bupati Ponorogo menjelaskan bahwa pihaknya akan mengikuti tahapan sidang paripurna. “Termasuk pembentukan pansus, kita ikuti tahapannya,” jelasnya. 

Baca Juga

Beberapa poin yang disampaikan Bupati dalam penyampaian LKPJ yaitu, capaian kinerja dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian. Bupati juga menyampaikan laporan pengelolaan keuangan yang meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada tahun 2021. (adv/wid)