Terkini.id, Ponorogo - Berkas nominasi Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO diserahkan Pemkab dan Komunitas Reog se-Indonesia kepada Direktorat Perlindungan Kebudayaan dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek pada Senin 14 Maret 2022.
Penyerahan berkas dilakukan di Jakarta. Dokumen persyaratan yang dilampirkan meliputi dossier isian ICH-01, 10 foto, dan video dokumenter berdurasi 10 menit. "Alhamdulillah berkat doa dan dukungan seluruh masyarakat Indonesia, kami menyerahkan dokumen nominasi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO," kata Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo.
Tim Asistensi Reog Ponorogo, yang bertugas mengawal program tersebut menjelaskan bahwa hal itu terwujud berkat kerja kolaborasi dengan semua elemen masyarakat. Pengusulan yang diberi tenggat sampai 14 Maret 2022 bisa diselesaikan tim secara tepat waktu.
"Kami diberikan waktu hingga 14 Maret 2022, alhamdulillah kami bisa selesaikan tepat waktu. Pengumpulan data kami lakukan dengan studi pustaka. Lalu wawancara dan observasi ke lapangan meliputi Jabodetabek, Kota Metro Lampung, Kota Surakarta, dan Kabupaten Ponorogo," jelas Hamy Wahjunianto, Koordinator Tim Asistensi Reog Ponorogo.
Dari hasil riset tersebut, ditemukan fakta bahwa dengan adanya pembatasan sosial selama pandemi, Reog Ponorogo dalam kondisi terancam punah. Untuk itu, berkas nominasi ICH-01 diajukan ke dalam Daftar Perlindungan Mendesak. (wid)