Satgas Pangan Cek Gudang Sembako dan Agen Minyak Goreng

Satgas Pangan Cek Gudang Sembako dan Agen Minyak Goreng

Heny Widya

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Ponorogo - Di wilayah Kabupaten Ponorogo terjadi kelangkaan minyak goreng dan kedelai, yang membuat resah masyarakat. Kelangkaan tersebut bisa memicu kenaikan harga minyak goreng dan kedelai.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satgas Pangan Polres Ponorogo yang dipimpin oleh Kanit Pidter Sat Reskrim Iptu Agus Suprianto melakukan pengecekan ke beberapa gudang penyimpanan sembako dan agen / toko minyak goreng yang ada di wilayah Ponorogo, Senin 21 Februari 2022.

Pengecekan dilakukan untuk mencegah para pelaku usaha yang berusaha memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan dengan melakukan penimbunan bahan sembako terutama minyak goreng dan kedelai.

Dari hasil pengecekan, beberapa toko grosir di Ponorogo tetap melayani pembeli. Sedangkan gudang sembako masih terdapat stok minyak goreng dengan jumlah terbatas.

"Beberapa toko kami cek masih tetap melayani pembeli namun penjualannya ada pembatasan karena agen khawatir kehabisan stok minyak goreng," ujar Iptu Agus Suprianto.

Iptu Agus meminta kepada pelaku usaha yang mempunyai stok minyak goreng dan kedelai agar segera dilepas kepasaran sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Bagi pelaku usaha yang dengan sengaja menimbun akan dikenakan pasal 107 juncto pasal 29 ayat 1 Undang Undang No 7 Tahun 2014 juncto pasal 11 ayat 2 Perpres no 71 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting.

"Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 50 milyar," pungkas Iptu Agus. (bid)