Terkini.id, Ponorogo – Instansi terkait yaitu Kodim, Polres, BPBD, dan Satpol PP terus menggelar Ops Yustisi secara masif untuk menegakkan disiplin prokes di wilayah Ponorogo. Dalam pengamatan di Jembatan Paju, Perempatan Tonatan, perbatasan Ponorogo – Magetan, dan Sub Terminal Tambakbayan, Rabu – Minggu, 27 – 31 Oktober 2021, masih ada saja warga yang lalai menerapkan prokes.
Dengan digelar secara masif, diharapkan operasi tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelanggar prokes. Para pelanggar prokes diberi sanksi, ada yang berupa sanksi administrasi, sanksi sosial, dan teguran lisan. Sanksi tersebut dibarengi dengan pemberian masker oleh petugas.
“Semoga ini dapat menambah kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi prokes,” harap AKP Edy Suyono, Kasat Samapta Polres Ponorogo.
Penegakan prokes di Ponorogo memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Prokes 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan wajib ditegakkan demi menuju Ponorogo sehat.
“Mari kita sama – sama sadar diri dengan tetap menerapkan 5M. Ini demi kebaikan bersama menuju Ponorogo sehat,” ujar Iptu Joko, KBO Sat Samapta Polres Ponorogo.
- Panduan Memilih Kursi Gaming Terbaik yang Tepat dan Nyaman!
- Manfaat Nivea Daily Protection Sun Lotion SPF 33 untuk Kesehatan Kulit
- Review Sony A6400 : Kamera Mirrorless Yang Bikin Foto Dan Vlog Kamu Lebih Optimal
- 8 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Pria, Beli di Blibli Lebih Hemat!
- Ini Dia Rekomendasi 4 Laptop Acer Terbaik
Di keempat lokasi yang diamati, puluhan warga terpantau tidak menerapkan prokes. Hampir sebagian besar pelanggaran itu adalah tidak memakai masker. Warga yang melanggar mengaku lalai, karena masker kerap hilang atau tertinggal. (bid)