Terkini.id, Ponorogo – Dalam Ops Yustisi yang digelar oleh Polres, Satpol PP, dan BPBD Ponorogo di wilayah Tambakbayan Ponorogo, Rabu 20 Oktober 2021, pelanggar prokes terpantau semakin berkurang.
Hampir semua pelanggar prokes melakukan ketidak displinan yang sama, yakni tidak memakai masker. Pelanggaran seperti inilah yang membuat Pemerintah untuk melakukan Ops Yustisi, sehingga terus mengingatkan masyarakat untuk patuh prokes dan memberikan efek jera bagi pelanggar prokes.
Polres mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan Ops Yustisi untuk menertibkan masyarakat agar selalu patuh prokes 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
“Kami akan terus menggelar Ops Yustisi, siang dan malam, bersinergi dengan TNI dan Pemkab Ponorogo untuk penegakan prokes. Hari ini kami memberikan sanksi pada 32 warga karena tidak memakai masker ketika beraktifitas,” kata AKP Edi Suyono, Kasat Samapta Polres Ponorogo.
Kasat Samapta berharap bantuan dan dukungan dari semua elemen masyarakat untuk selalu mendukung penegakan prokes demi kebaikan bersama menuju Ponorogo sehat dan ekonomi tumbuh.
“Mari kita bersama – sama sadar diri dengan tetap menerapkan 5M, dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan,” pungkas Edi. (bid)