Terkini.id, Ponorogo - DPRD Kabupaten Ponorogo kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi - Fraksi Terhadap Raperda RPJMD dan Raperda PUG / Pengarusutamaan Gender, serta Pembentukan Tim Pembahasan Raperda RPJMD dan Raperda PUG.
Paripurna dilakukan di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Ponorogo, Jum'at 25 Juni 2021. Paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Ponorogo, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Ponorogo, dan Forkopimda Ponorogo.
Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita menyampaikan, RPJMD tahun 2021 - 2026 adalah untuk mewujudkan Nawa Dharma Nyata. RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi dan program dari Bupati yang memuat tujuan, sasaran, dan strategi bagi arah dan tujuan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun.

"Untuk mewujudkan RPJMD yang mampu menjawab tantangan lima tahun ke depan diantaranya pengalokasian alokasi dana desa secara bertahap sebesar 27 persen per tahun, anggaran ke lembaga RT sebesar 10 juta per tahun, pembangunan insfratruktur dan lingkungan hidup yang berkualitas dan berkelanjutan, pembangunan sumber daya manusia yang tangguh dan kompetibel, mewujudkan pertanian hebat," kata Lisdyarita.
Menurut Wabup, pengarusutamaan gender adalah bentuk komitmen Pemkab. "Tujuan utama adalah mewujudkan keadilan gender. Harapannya adalah tercapainya kesetaraan perempuan dan laki laki dalam hal akses partisipasi, kontrol, manfaat, dan penguasaan terhadap sumber daya pembangunan," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto mengatakan bahwa dari 8 Fraksi yang ada di DPRD Ponorogo, 6 diantaranya sepakat membentuk pansus. Karena mayoritas sepakat pansus, maka tahap pansus akan dilakukan.
"Dua fraksi yang tidak sepakat adalah PDIP dan PAN. PDI Perjuangan tidak sepakat pembentukan pansus baik RPJMD ataupun Pengarusutamaan Gender. Sedangkan fraksi PAN sepakat jika hanya Pengarusutamaan Gender yang dibentuk pansus," ujar Sunarto.

Pansus akan dibagi menjadi dua yaitu Pansus A untuk Raperda RPJMD dan Pansus B untuk Raperda PUG. Pertimbangan dalam membuat pansus adalah dokumen RPJMD masih belum tahap sempurna.
"Masih butuh masukan dari berbagai pihak. Kita memberikan ruang bagi publik untuk masukan. RPJMD akan menjadi dasar arah pembangunan 5 tahun kedepan. Karena itu membutuhkan masukan dari berbagai pihak agar sempurna," pungkas Ketua DPRD Ponorogo. (adv/bid)










