Terkini.id, Ponorogo - DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Ponorogo, Selasa 22 Juni 2021. Agenda paripurna yaitu penyampaian Bupati terhadap Raperda RPJMD Ponorogo dan Raperda Pengarusutamaan Gender. Serta penyampaian pendapat Bapemperda terhadap usulan Raperda RPJMD Ponorogo dan Raperda Pengarusutamaan Gender.
Hadir dalam paripurna diantaranya Wakil Bupati Ponorogo, Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Ponorogo, serta Forkopimda Ponorogo. Penyampaian Bupati dilakukan oleh Wakil Bupati karena Bupati Sugiri Sancoko berhalangan hadir.
Ketua DPRD Ponorogo Sunarto menjelaskan, dalam penyampaian ada beberapa catatan yang belum dilampirkan. "Ada poin yang tertinggal, saya harap ini kesalahan teknis. Tetapi nanti masih ada proses pembahasan di pansus," jelasnya.

Pihaknya berharap raperda RPJMD sesuai dengan visi misi Bupati. Selama sesuai dengan regulasi, pihaknya akan mendukung Pemkab Ponorogo. "Ini komitmen DPRD pada masyarakat. Kami tidak akan mengganjal proses dari program yang dicanangkan oleh Bupati terpilih. Wakil rakyat akan mengawal dan memberikan pelayanan yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Untuk raperda pengarusutamaan gender hampir tidak ada catatan. Semua anggota DPRD mengakui perlunya perlindungan bagi anak dan perempuan.
"Itu bagian dari perlindungan kepada anak dan perempuan. Kita berharap raperda ini bisa melindungi hak - hak mereka," ujar Ketua DPRD Ponorogo.

Sementara itu, Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita mengatakan bahwa dua raperda itu memuat visi, misi, strategi, dan program Bupati Sugiri Sancoko. "Untuk mewujudkan kemajuan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang aman. Dan pengaruh kesetaraan gender pada peran pembangunan daerah," katanya. (adv/bid)










