Terkini.id, Ponorogo – TNI dan Polri kembali menunjukkan sinerginya. Kali ini dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-18 di Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo.
Polsek Ngebel Polres Ponorogo dan Koramil 0802/19 Ngebel Kodim 0802/Ponororogo melaksanakan pembagian masker dan mengajak masyarakat untuk mematuhi prokes 5 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak menjahui kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran covid-19.
Kegiatan himbauan ini di pimpin langsung oleh Waka Polsek Ngebel IPTU Agus Eko Widodo bersama anggota Polsek dan Koramil Ngebel dengan lokasi di seputaran Kawasan Wisata Telaga Ngebel dengan sasaran Warga Kecamatan Ngebel dan pengunjung objek wisata Telaga Ngebel, Rabu 9 Juni 2021.
“Pembagian masker dan himbauan 5 M yaitu disiplin menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas ini kami lakukan sebagai salah satu upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polsek Ngebel” ujar Waka Polsek Ngebel.
“Kegiatan ini merupakan Implementasi dari Inpres no. 6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19,” tambahnya.
- Panduan Memilih Kursi Gaming Terbaik yang Tepat dan Nyaman!
- Manfaat Nivea Daily Protection Sun Lotion SPF 33 untuk Kesehatan Kulit
- Review Sony A6400 : Kamera Mirrorless Yang Bikin Foto Dan Vlog Kamu Lebih Optimal
- 8 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Pria, Beli di Blibli Lebih Hemat!
- Ini Dia Rekomendasi 4 Laptop Acer Terbaik
Di tempat terpisah, Kapolsek Ngebel AKP Eko Murbiyanto K. mengatakan dengan dilaksanakannya pembagian masker dan himbauan 5M membuat warga masyarakat sadar pada pentingnya protokol kesehatan serta mengajak warga lain untuk selalu disiplin menerapkan 5M. (bid)