Terkini.id, Ponorogo - Perang terhadap balon udara tanpa awak yang disertai mercon terus ditabuh. Jajaran Polsek Slahung Polres Ponorogo mengamankan sejumlah balon udara di berbagai wilayah Kecamatan Slahung, Jum'at 14 Mei 2021.
Kapolsek Slahung AKP Haryono mengatakan, balon udara tanpa awak apalagi yang disertai mercon telah dilarang. Sehingga, jajaran Polsek Slahung aktif untuk menggelar razia di berbagai wilayah. "Hari ini kita amankan 4 balon udara tanpa awak disertai mercon berbagai ukuran," ujar Kapolsek Slahung.
Kapolsek melanjutkan, balon udara tanpa awak itu diamankan di lokasi sawah Desa Manggare dengan diameter 3 meter x 12 meter dan ukuran 1,5 x 3 meter. Kemudian di Desa Crabak dengan diameter 2 meter x 7 meter. "Selanjutnya dilokasi perumahan desa Nailan dengan diameter balon udara 1,5 meter x 5 meter," terangnya.

Tujuan operasi ini yang juga melibatkan Koramil dan BKO Polres ini adalah untuk memantau wilayah jika ada masyarakat yang membuat balon dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara.
"Balon udara ini sangat membahayakan. Dapat menyebabkan kebakaran rumah, hutan, lahan, jaringan listrik hingga membahayakan jalur transportasi penerbangan," tegas AKP Haryono.
Sasaran operasi kali ini, meliputi wilayah utara dan timur yaitu Desa Simo, Crabak, Mokopitu, Gundik, Nailan, dan Ngloning. Sementara wilayah barat dan selatan meliputi Desa Jebeng, Galak, Menggare, Kambeng, Duri, Janti, dan Gombang. (bid)










