Terkini.id, Ponorogo - DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021 - 2026 di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPRD Ponorogo, Kamis 15 April 2021.
Dalam paripurna tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Ketua DPRD Ponorogo Sunarto menandatangani nota kesepakatan tentang penyampaian laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD.
Empat pansus yang telah dibentuk membacakan hasil dan rekomendasi rancangan awal yang dibahas selama dua hari dengan Pemkab Ponorogo. Pada prinsipnya, semua pansus setuju dengan rancangan awal RPJMD.

Ketua DPRD Ponorogo Sunarto mengatakan bahwa ada nota kesepakatan ini akan segera dikirim kepada Gubernur Jawa Timur.
"Semua anggota dewan yang hadir sudah setuju dengan rancangan awal RPJMD. Setelah penandatanganan ini, dalam waktu 2 hari akan kita kirimkan ke Gubernur Jatim," kata Sunarto.
Ini adalah RPJMD Awal, setelah fasilitasi nanti akan diuji publik khusus di Musrenbang RPJMD," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sugiri Sancoko mengaku gembira karena paripurna berjalan dengan lancar. Alotnya pembahasan rancangan awal RPJMD di tingkat pansus adalah bagian dari demokrasi, yang pada akhirnya kembali demi masyarakat Ponorogo.
Terkait reformulasi, Bupati meminta agar publik tidak salah paham. "Intinya, visi misi satu dua tiga empat diringkas dalam satu wadah. Tidak ada yang dirubah. Lebih ringkas sehingga Satker pun lebih mudah mewujudkan capaian visi misi," jelasnya. (adv/bid)










