Terkini.id, Ponorogo - DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Perubahan Jadwal Kegiatan Anggota DPRD Bulan April dan Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021 - 2026 di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPRD Ponorogo, Senin 21 April 2021.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno dan didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Ponorogo Anik Suharto. Untuk nota rancangan awal RPJMD, disampaikan secara langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Dalam paripurna ini, terbentuk empat panitia khusus (pansus) yang akan mengawal rancangan RPJMD. "Sudah kita paripurnakan dan kita sepakati untuk membentuk empat pansus untuk mencermati RPJMD Bupati," kata Wakil Ketua I DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno.
Empat pansus tersebut akan diketuai oleh pimpinan - pimpinan DPRD. Pembentukan pansus ini diharapkan dapat mendukung program - program Bupati.
"Pembentukan pansus ini adalah upaya untuk mewujudkan program - program dan visi misi Bupati Ponorogo," jelas Dwi Agus Prayitno.

Sementara itu, Bupati Ponorogo mengatakan bahwa rancangan awal RPJMD adalah penjabaran visi misinya, dengan tetap berpedoman pada RPJMD Provinsi dan RPJM Nasional.
"Tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD telah melalui forum konsultasi publik yang dilaksanakan secara online dan offline. Forum ini melibatkan semua stakeholder dalam rangka menjaring aspirasi, masukan, dan saran dari setiap unsur pemangku kepentingan," terang Bupati Ponorogo.
Bupati tetap berkomitmen mewujudkan Ponorogo Hebat melalui Nawa Dharma Nyata. Program diharapkan berpihak dan menyentuh kepentingan masyarakat, sehingga seluruh pembangunan yang dilaksanakan dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Pasti ada program baru, namun visi misi tetap fokus. Program baru kami kombinasikan dengan visi misi yang kami kampanyekan," pungkas Sugiri Sancoko. (adv/bid)










