Terkini.id, Ponorogo - Warga yang kesal pada ancaman yang diduga ditujukan pada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko melaporkan pemilik nomor ponsel +6282329879000 dengan inisial IF ke Polres Ponorogo, 22 Maret 2021. Ancaman berupa percakapan di group WhatsApp yang mengatakan "Bantai Giri" itu viral di medsos.
Kuasa hukum pelapor, Didik Haryanto menjelaskan, selain adanya ancaman, dalam percakapan itu juga mengandung pemufakatan jahat pada Bupati Sugiri.
"Dalam percakapan itu, ada pemufakatan jahat yang ditujukan pada Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo. Kami tidak terima dengan hal ini, dalam percakapan itu, ada kata - kata permufakatan untuk melakukan pembantaian pada Bupati," jelas Didik Haryanto.

Laporan telah diterima oleh Polres Ponorogo. Didik Haryanto berharap laporan diproses, jika tidak, pendukung dan warga akan mengepung Polres untuk meminta keadilan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengadakan rapat internal terkait proses penanganan laporan ini.
"Kami telah terima laporannya, hari ini kami akan lakukan rapat internal untuk membahas bagaimana penanganan kasus ini," kata AKP Hendi Septiadi.
Kasat Reskrim meminta kuasa hukum untuk melengkapi bukti - bukti pendukung, sehingga laporan ini dapat diproses dengan lebih cepat dan lebih mudah.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan terima kasih pada warga yang mempercayakan kasus ini pada Kepolisian. "Dengan datangnya Pak Didik untuk melaporkan ke Polres, artinya kasus dugaan tindak pidana ini akan diproses secara hukum," pungkasnya. (bid)