Terkini.id, Ponorogo - Sejak diberlakukannya PPKM, lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalan - jalan Ponorogo dimatikan. Namun ini sudah tidak berlaku lagi, karena Bupati Ponorogo membuat instruksi bahwa lampu PJU harus menyala sampai pagi hari. Hal ini dikatakan Bupati pada pedagang - pedagang PKL di Aloon - Aloon Ponorogo, Senin 1 Maret 2021.
Ada banyak keluhan dari masyarakat terkait pemadaman PJU. Selain menurunkan omzet pedagang kecil, juga berbahaya bagi pengguna jalan.
"Kami dapat keluhan dari masyarakat, mulai dari pedagang hingga pengguna jalan. Kami putuskan bahwa lampu PJU kembali menyala hingga pagi," kata Bupati Ponorogo.
Instruksi ini tidak bertentangan dengan aturan PPKM Mikro. Tetapi Bupati menegaskan bahwa masyarakat harus tetap menjaga disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19.
"Ini tidak bertentangan dengan PPKM Mikro. Tidak ada aturan tentang pemadaman PJU, yang ada aturan kerumunan dan jumlah orang. Tapi perlu diingat, protokol kesehatan tetap harus dilakukan," jelas Sugiri.
Dengan instruksi ini, Bupati berharap kegelisahan masyarakat Ponorogo bisa sedikit terjawab. (bid)