Gadaikan Tiga Mobil, Pria Ini Diringkus Polisi
Komentar

Gadaikan Tiga Mobil, Pria Ini Diringkus Polisi

Komentar

Terkini.id, Ponorogo – Seorang pria asal Madiun, Suwondo diringkus Polres Ponorogo karena menggelapkan tiga mobil, Selasa 23 Februari 2021. Modus Suwondo yaitu menyewa mobil dan menggadaikannya.

Tersangka telah menggelapkan 3 mobil, dirinya beralasan uang hasil gadai dipakai untuk investasi batu bara. Tiga mobil digadaikan masing – masing senilai 20 juta Rupiah.

“Modus tersangka yaitu menyewa mobil lalu menggadaikannya. Pada awalnya tersangka rutin membayar sewa, kemudian macet. Setelah ditelurusi, mobil telah digadaikan oleh tersangka. Pelaku tergiur dengan investasi batu bara di Kalimantan,” terang AKP Hendi Septiadi, Kasat Reskrim Polres Ponorogo.

Kasus ini terkuak setelah ada laporan dari salah satu korban. Tersangka menyewa mobil bernopol AE 519 SO sejak akhir tahun 2019 lalu. Akhir tahun 2019 sampai akhir tahun 2020, tersangka masih lancar membayar sewa rental.

“Per bulan 2 juta Rupiah. Korban curiga ketika awal tahun 2021, pembayaran mulai tersendat. Mobil juga tidak segera dikembalikan oleh tersangka. Akhirnya korban melapor dan setelah kami selidiki, mobil berada di Sampung dan sudah digadaikan tersangka,” kata AKP Hendi.

Baca Juga

Akibatnya perbuatannya ini, tersangka dijerata dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (bid)