Polres dan Kodim Ponorogo Gelar Patroli Skala Besar
Komentar

Polres dan Kodim Ponorogo Gelar Patroli Skala Besar

Komentar

Terkini.id, Ponorogo – Polres dan Kodim 0802 menggelar Patroli Skala Besar di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jumat 25 Desember 2020. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Aziz dan Dandim 0802/Ponorogo Letkol Inf Sigit Sugiharto.

Patroli Skala Besar ini untuk memastikan bahwa pada pelaksanaan Ibadah Hari Natal tahun 2020 situasi Kamtibmas di Kabupaten Ponorogo berjalan dengan aman dan lancar serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan di setiap pelaksanaan Ibadah.

“Kami TNI-Polri siap mengamankan dan menjamin situasi Kamtibmas yang ada di Kabupaten Ponorogo pada Hari Raya Natal sampai Tahun Baru 2021 nanti. Kami juga akan terus memantau di setiap kegiatan masyarakat bahwa sudah mematuhi Protokol Kesehatan karena saat ini kita masih memprioritaskan upaya untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres Ponorogo.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan situasi yang aman, tertib dan nyaman kepada masyarakat Ponorogo khususnya umat Nasrani dalam melaksanakan ibadah Natal,” jelas Dandim 0802/Ponorogo.

Kapolres bersama Patroli Gabungan TNI-Polri pun mengecek Pos Pelayanan yang berada di Alon-Alon Kabupaten Ponorogo dan memerintahkan Anggota yang berjaga untuk selalu waspada.

Baca Juga

“Adanya Pos Pelayanan ini sebagai bentuk kesiapan Petugas. Kita tingkatkan kewaspadaan serta kita himbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap aksi kejahatan,” kata AKBP Mochamad Nur Aziz. 

Patroli gabungan pun juga mengecek Pelaksanaan Ibadah Hari Raya Natal di Gereja Utusan Pantekosta dan Gereja Santa Maria Ponorogo. 

“Terimakasih kepada Pengurus Gereja dan Jamaah yang telah menerapkan Protokol Kesehatan pada pelaksanaan Ibadah Natal, saya selaku Kapolres Ponorogo dan Kodim/0802 Ponorogo mengajak Jamaah semua untuk tetap mematuhi Peraturan Pemerintah tentang menghadapi Pandemi Covid-19,” sambut Kapolres kepada Jamaah Gereja. 

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si juga telah mengeluarkan Maklumat Nomor : Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Maklumat Kapolri terkait Perayaan Natal dan Tahun Baru agar di patuhi bersama, bagi siapapun masyarakat yang melanggar maka Polri akan menindak tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku, ini demi kebaikan bersama sehingga penyebaran Covid-19 di Indonesia segera berakhir,” pungkas Kapolres. (bid)