Fenomenal, Pemuda Nikahi Nenek 76 Tahun
Komentar

Fenomenal, Pemuda Nikahi Nenek 76 Tahun

Komentar

Terkini.id, Ponorogo – Jika sudah terlanjur cocok, usia bukanlah halangan. Inilah yang dirasakan Jamhar Ali Nursaid, pemuda 29 tahun warga Desa Mrayan, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo ketika mengikat janji suci dengan Yainem, nenek 76 tahun, Jum’at, 27 November 2020.

Pernikahan keduanya dilangsungkan secara sederhana di rumah pengantin wanita di Desa Slahung, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo. Pegawai KUA Slahung datang untuk menikahkan pasangan ini. 

Jamhar Ali Nursaid mengatakan dirinya merasakan kedamaian ketika bersama Yainem. Dirinya hanya menginginkan ketenangan, kedamaian, dan kebahagiaan.

“Saya merasa tenang dan damai dengan Yainem, karena itu saya menikahinya,” ujar Jamhar Ali Nursaid, duda tanpa anak itu.

Baca Juga

Yainem merasa senang dirinya mendapat pasangan lagi di hari senjanya, apalagi dirinya adalah janda tanpa anak. Yainem mengaku dirinya sudah menanyai Jamhar terkait perbedaan umur yang banyak. 

“Ada pendamping hidup sehingga saya tidak kesepian. Masalah beda umur, saya sudah tanya, katanya tidak apa – apa, tidak masalah. Ya kita menikah,” kata Yainem. 

Kedua pasangan ini bertemu pertama kali di pasar. Karena ada kecocokan, keduanya melangkah lebih jauh ke jenjang perkawinan. 

Fenomenal, Pemuda Nikahi Nenek 76 Tahun
Jamhar Ali Nursaid dan Yainem, yang sebelumnya berstatus duda dan janda menikah karena ingin kedamaian dan ketenangan hidup.

Kepala KUA Slahung H. Tajul Mujahidin menjelaskan pihaknya sudah menanyai pasangan tersebut tentang perbedaan umur yang jauh.

“Dari latar belakang masing – masing, keduanya pernah merasakan berumah tangga. Mungkin ada hikmahnya, dengan pernikahan ini, mereka berdua dapat menemukan kebahagian dalam pernikahan ini,” jelas Kepala KUA Slahung. 

Lebih lanjut, H. Tajul Mujahidin menjelaskan bahwa pernikahan ini sah, baik dari hukum agama maupun hukum negara. Karena Yainem tidak punya saudara atau wali, Kepala KUA Slahung yang ditunjuk sebagai wali Yainem. (bid)