Terkini.id, Ponorogo – Akibat menghamili janda, Perangkat Desa Purwosari, Meseni dituntut mundur dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Warga menggelar demo di Balai Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Selasa, 10 November 2020.
Meseni menghamili warganya sendiri yang berstatus janda. Perbuatan Meseni ini disebut mencemarkan nama desa, tidak memberikan contoh yang baik, dan tidak mencerminkan moral seorang perangkat desa.
“Kami malu dengan apa yang dilakukan perangkat desa. Kami juga memikirkan bagaimana nasib anaknya kelak. Sempat diwacanakan untuk mediasi intern, yang bersangkutan malah menantang untuk didemo”, ujar Andik Hermanto, Koordinator Lapangan Demo.
“Perbuatannya mencemarkan nama desa, Meseni harus mengundurkan diri. Ini juga dapat menjadi pembelajaran bagi perangkat desa lain untuk tidak melakukan perbuatan seperti ini”, tuntut Andik Hermanto.
- Panduan Memilih Kursi Gaming Terbaik yang Tepat dan Nyaman!
- Manfaat Nivea Daily Protection Sun Lotion SPF 33 untuk Kesehatan Kulit
- Review Sony A6400 : Kamera Mirrorless Yang Bikin Foto Dan Vlog Kamu Lebih Optimal
- 8 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Pria, Beli di Blibli Lebih Hemat!
- Ini Dia Rekomendasi 4 Laptop Acer Terbaik
Untuk menampung aspirasi demo, dilakukan mediasi antara Meseni, Pemdes Purwosari, dan perwakilan pengunjuk rasa. Ini menghasilkan kesepakatan yakni Meseni memenuhi tuntutan warga untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai perangkat desa.
“Prosedurnya kita tetap mengikuti aturan Pemerintah, tapi Pak Meseni sudah membuat pernyataan kesanggupan mengundurkan diri dari jabatannya di atas surat bermaterai”, jelas Sukatman, Kepala Desa Purwosari.
Dengan adanya surat pernyataan itu, Kapolsek Babadan Iptu Yudi Kristiawan meminta pendemo untuk tenang dan tidak anarkis. Walaupun sempat merangsek masuk ke area Balai Desa, demo tetap berjalan dengan aman dan tanpa aksi anarkis. (bid)