Salah Gunakan Foto di Medsos, Pria Ini Minta Maaf
Komentar

Salah Gunakan Foto di Medsos, Pria Ini Minta Maaf

Komentar

Terkini.id, Ponorogo – Setelah membuat postingan di medsos Facebook (FB) yang meresahkan banyak Advokat di Ponorogo, Saifudin secara pribadi menulis surat pernyataan permohonan maaf, Selasa 27 Oktober 2020.

Iseng dan ingin viral, pemilik akun FB Sheva Nasri ini menyalahgunakan foto dan menimbulkan efek kontra produktif bagi tujuan kegiatan Silaturahmi Lintas Advokat Ponorogo.

“Saya menyatakan bersalah, menyesal, dan minta maaf atas perbuatan saya ini. Postingan sudah saya hapus. Ini menjadi pembelajaran dan saya harap peristiwa ini tidak terulang kembali,” kata Saifudin.

Salah Gunakan Foto di Medsos, Pria Ini Minta Maaf
Surat pernyataan permohonan maaf Saifudin pada pihak Silaturahmi Lintas Advokat Ponorogo.

Akun FB Sheva Nasri memposting foto kegiatan Silaturahmi Lintas Advokat yang berlangsung pada hari Sabtu, 24 Oktober 2020. Foto dan caption yang diposting Saifudin di FB merupakan hal yang dapat menimbulkan persepsi politis. 

Tentu yang dilakukan Saifudin sangat merugikan, karena tujuan Silaturahmi Lintas Advokat adalah menjadi wadah untuk diskusi yuridistis untuk semua Advokat Ponorogo, tanpa memandang dari kelompok atau biro hukum manapun.

Baca Juga

“Kegiatan Silaturahmi Lintas Advokat adalah kegiatan murni diskusi yuridistis, tidak berafiliasi dengan kondisi politik. Jadi murni kegiatan hukum,” tegas Ny. Ernawati, S.H., M.H., pemrakarsa Silaturahmi Lintas Advokat.

Dirinya mengaku kaget dengan munculnya postingan tersebut. Dan setelah melakukan klarifikasi secara langsung dengan Saifudin, didapati alasannya memposting adalah karena iseng dan ingin viral (ramai).

Salah Gunakan Foto di Medsos, Pria Ini Minta Maaf
Postingan Saifudin dengan akun Facebook Sheva Nasri meresahkan karena kontra produktif dengan tujuan Silaturahmi Lintas Advokat Ponorogo

“Pak Saifudin kami undang untuk klarifikasi, dia menyatakan tidak tahu kegiatan apa itu, tujuan kegiatan apa. Alasan posting karena iseng dan ingin ramai atau viral. Sekarang dia merasa menyesal karena kegiatan ini sebenarnya bertujuan bagus,” jelas Ny. Ernawati.

Dengan adanya pengakuan bersalah, penyesalan, dan pernyataan dari Saifudin, persoalan ini sudah selesai dan tuntas. Pihak pemrakarsa Silaturahmi Lintas Advokat menerima permintaan maaf Saifudin. (bid)