Terkini.id, Ponorogo - Nursyam Romdoni, warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo membayar Pajak Kendaraan Bermotor dengan uang receh di Kantor Bersama Samsat Ponorogo, Kamis 22 Oktober 2020.
Uang receh sejumlah Rp 1.250.000,- hasil tabungan selama setahun itu digunakan untuk membayar pajak mobil Pick Up. Nursyam Romdoni melakukan hal ini sebagai sindiran pada Pemerintah, dengan harapan uang rakyat tidak dikorupsi.
"Saya sisihkan uang recehan, besarannya macam - macam. Ini hasil dari berjualan mainan anak - anak dan aksesoris wanita," ujar Londho, panggilan akrab Nursyam Romdoni.

Bagi Londho, tidak masalah membayar pajak pakai uang receh, yang penting dirinya membayar pajak.
Londho tidak punya motivasi khusus membayar pajak memakai uang receh, hanya saja ini juga sebagai bentuk sindiran pada Pemerintah.
"Kami rakyat kecil bersusah payah mengumpulkan uang, koin demi koin, untuk memenuhi kewajiban kami membayar pajak. Jangan korupsi uang negara, biar kami rakyat kecil menikmati pembangunan dari hasil pajak kami," tukas Londho.
Iptu Marjono, Kanit Regident Satlantas Ponorogo mengatakan, Samsat tetap menerima pembayaran pajak ini walaupun memakai uang receh. Menurut Iptu Marjono, ini adalah bentuk ketaatan membayar pajak. (bid)